Paten Bahas Kisi-kisi Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan
Rp112.500
10%
Rp125.000
SEKOLAH KEDINASAN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan. Menurut pengertian tersebut, kementerian-kementerian tersebut, selain menggunakan mekanisme seleksi calon PNS yang terbuka untuk masyarakat umum, juga membuka jalur penerimaan calon PNS bagi lulusan sekolah-sekolah kedinasan yang berada di naungan masing-masing kementerian. Maka dari itu, tidak salah kiranya jika begitu banyak lulusan sekolah menengah atas dan sederajat yang tertarik menjadi mahasiswa/praja di sekolah-sekolah kedinasan yang ada.










